Ketahanan Nasional





Ketahanan nasional (national resilience) adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang mencakup seluruh kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun luar, untuk menjamin identitas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.

Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional. Maka dari itu, kita sebagai warga Negara Indonesia harus memiliki ketahanan nasional, agar bisa mengatasi sekaligus melawan ancaman dari Negara luar. Misalnya dalam hal sumber daya alam, banyak sumber daya alam Indonesia yang dicuri atau diambil alih oleh Negara lain.

Kita sebagai warga Indonesia yang memiliki sumber daya alam tersebut seharusnya lebih kuat dibanding mereka, jangan sampai ada lagi yang dicuri dari Negara kita. Oleh karena itu, ketahanan nasional itu sangat penting dimiliki oleh warga Negara Indonesia, agar bisa mengatasi dan melawan ancaman yang mengancam Negara kita ini. Dan agar Negara kita juga menjadi aman dan tentram dari ancaman Negara lain. 

Adapun fungsi ketahanan nasional, diantaranya yaitu:

a. Sebagai doktrin dasar nasional untuk menjamin terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa baik yang bersifat inter regional, inter sektoral ataupun multi disiplin.

b. Sebagai pola dasar pembangunan nasional, yang pada hakikatnya ketahanan nasional ini merupakan arah dan pedoman pembangunan nasional di sefala bidang dan sektorpembangunan secara terpadu yang dilakukan sesuai rancangan program.

c. Sebagai metode pembinaan kehidupan nasional, ini adalah suatu metode integral yang mencakup seluruh aspek dalam keidupan negara yang dikenal dengan astagatra yang terdiri atas aspek alamiah seperti kekayaan alam, penduduk serta geografi dan aspek sosial budaya seperti ideologi, politik, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan.


d. Menjadi akidah dasar nasional untuk mengamankan kejadian norma pikir, norma sikap, norma tindak dan norma kerja dalam mengelompokkan tahap bangsa baik yang berupa inter kedaerahan, inter area maupun multi ketertiban.

e. Menjadi norma dasar pengembangan nasional, yang pada pokok ketahanan nasional ini ialah pedoman dan panduan pembangunan nasional di seluruh bagian dan bidang pembangunan secara teratur yang dilakukan sebanding dengan konsep program.

f. Menjadi pola pembaharuan kehidupan nasional ialah suatu pola yang komplet yang meliputi semua faktor dalam kehidupan negara yang disebut dengan astagatra yang terdiri atas faktor alami contohnya kekayaan alam, bermasyarakat dan geografi serta faktor masyarakat budaya misalnya filsafat, ketatanegaraan, masyarakat budaya dan pertahanan serta keamanan.


Tujuan Ketahanan Nasional, yaitu:

terdapat dalam UUD 1945 alinea ke 4 pembukaan yaitu Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi dan keadilan sosial.


Berikut ini terdapat beberapa asas ketahanan nasional, yakni sebagai berikut:

  • Asas Kedamaian dan Ketenteraman
Asas kesejahteraan dan keamanan ialah kepentingan undang-undang dan wajib dipenuhi bagi setiap perorangan maupun kelompok yang merupakan standar positif maupun negatif ketahanan nasional.

  • Asas Komprehensif Integral
Ketahanan nasional melingkupi semua faktor kehidupan yang berhubungan dengan tatanan persatuan dan kombinasi secara harmonis, sepadan dan terpadu.

  • Asas Mawas ke dalam dan Mawas Keluar
Mawas ke dalam bermaksud untuk mengembangkan karakter dan tingkah laku kehidupan nasional menurut nilai otonomi dan menumbuhkan status otonomi bangsa. Sementara mawas keluar ialah dalam bentuk memperkirakan, melawan dan menanggulangi efek lingkungan vital luar negeri.

  • Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan berjiwa perilaku hidup yang diliputi keseimbangan, solidaritas, keselarasan, bantu-membantu, toleransi dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Asas kekeluargaan membenarkan adanya pertentangan dan terlindung dari konflik yang memecah belah.

Komentar

Postingan Populer