Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional (national resilience) adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang
mencakup seluruh kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik
yang datang dari dalam maupun luar, untuk menjamin identitas dan kelangsungan
hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Cara
agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki
kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional. Maka
dari itu, kita sebagai warga Negara Indonesia harus memiliki ketahanan
nasional, agar bisa mengatasi sekaligus melawan ancaman dari Negara luar. Misalnya
dalam hal sumber daya alam, banyak sumber daya alam Indonesia yang dicuri
atau diambil alih oleh Negara lain.
Kita
sebagai warga Indonesia yang memiliki sumber daya alam tersebut seharusnya
lebih kuat dibanding mereka, jangan sampai ada lagi yang dicuri dari Negara
kita. Oleh karena itu, ketahanan nasional itu sangat penting dimiliki oleh
warga Negara Indonesia, agar bisa mengatasi dan melawan ancaman yang mengancam
Negara kita ini. Dan agar Negara kita juga menjadi aman dan tentram dari
ancaman Negara lain.
Adapun fungsi ketahanan nasional,
diantaranya yaitu:
a.
Sebagai doktrin dasar nasional untuk menjamin terjadinya pola pikir, pola
sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa baik yang
bersifat inter regional, inter sektoral ataupun multi disiplin.
b.
Sebagai pola dasar pembangunan nasional, yang pada hakikatnya ketahanan nasional
ini merupakan arah dan pedoman pembangunan nasional di sefala bidang dan
sektorpembangunan secara terpadu yang dilakukan sesuai rancangan program.
c.
Sebagai metode pembinaan kehidupan nasional, ini adalah suatu metode integral
yang mencakup seluruh aspek dalam keidupan negara yang dikenal dengan astagatra
yang terdiri atas aspek alamiah seperti kekayaan alam, penduduk serta geografi
dan aspek sosial budaya seperti ideologi, politik, sosial budaya serta
pertahanan dan keamanan.
d. Menjadi akidah dasar nasional untuk mengamankan kejadian norma pikir, norma sikap, norma tindak dan norma kerja dalam mengelompokkan tahap bangsa baik yang berupa inter kedaerahan, inter area maupun multi ketertiban.
e. Menjadi norma dasar pengembangan nasional, yang pada pokok ketahanan nasional ini ialah pedoman dan panduan pembangunan nasional di seluruh bagian dan bidang pembangunan secara teratur yang dilakukan sebanding dengan konsep program.
f. Menjadi pola pembaharuan kehidupan nasional ialah suatu pola yang komplet yang meliputi semua faktor dalam kehidupan negara yang disebut dengan astagatra yang terdiri atas faktor alami contohnya kekayaan alam, bermasyarakat dan geografi serta faktor masyarakat budaya misalnya filsafat, ketatanegaraan, masyarakat budaya dan pertahanan serta keamanan.
Tujuan
Ketahanan Nasional, yaitu:
terdapat
dalam UUD 1945 alinea ke 4 pembukaan yaitu Melindungi segenap bangsa dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Berikut
ini terdapat beberapa asas ketahanan nasional, yakni sebagai berikut:
- Asas Kedamaian dan
Ketenteraman
Asas
kesejahteraan dan keamanan ialah kepentingan undang-undang dan wajib dipenuhi
bagi setiap perorangan maupun kelompok yang merupakan standar positif maupun
negatif ketahanan nasional.
- Asas Komprehensif Integral
Ketahanan
nasional melingkupi semua faktor kehidupan yang berhubungan dengan tatanan
persatuan dan kombinasi secara harmonis, sepadan dan terpadu.
- Asas Mawas ke dalam dan
Mawas Keluar
Mawas
ke dalam bermaksud untuk mengembangkan karakter dan tingkah laku kehidupan
nasional menurut nilai otonomi dan menumbuhkan status otonomi bangsa. Sementara
mawas keluar ialah dalam bentuk memperkirakan, melawan dan menanggulangi efek
lingkungan vital luar negeri.
- Asas kekeluargaan
Asas
kekeluargaan berjiwa perilaku hidup yang diliputi keseimbangan, solidaritas,
keselarasan, bantu-membantu, toleransi dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Asas kekeluargaan membenarkan adanya
pertentangan dan terlindung dari konflik yang memecah belah.
Komentar
Posting Komentar